BERITA GRESS
Roro Fitria dengan barang mewah seperti tidak bisa dipisahkan. Saat syuting video musik saja, ia rela memboyong barang mewahnya.
Proses
syuting tersebut dilakukan Roro Fitria pada medio 2015 untuk klip dari
lagu 'Culik Aku'. Kala itu, ia melakukan produksi pembuatan klip di
kawasan Petukangan Utara, Jakarta Selatan.
Roro
berperan sebagai putri kejaraan. Untuk mendukung perannya dalam klip
tersebut, ia menjadikan barang-barang mewahnya sebagai 'modelnya'.
"Total untuk keseluruhan kostum dan perhiasan kira-kira Rp 6 miliar," ujarnya.
Video itu diakui Roro Fitria terinspirasi dari kisah Cinderella. Ia juga tampil dengan busana penuh permata.
loading...
loading...
Artis
Roro Fitria ditangkap polisi terkait dugaan narkotika. Dulu, Roro
pernah curhat kepada Kepala BNN Budi Waseso soal hukuman terhadap artis
yang tersandung narkoba.
Curhat
itu disampaikan Roro ke Buwas ketika Diskusi Mingguan 'Coffee Break'
bersama Kapolda Metro Jaya Irjen M Tito Karnavian, yang bertema 'Darurat
Narkoba', pada 7 Oktober 2015.
"Pak,
saya mau tanya. Kalau ada artis salahgunakan narkoba itu sebaiknya
direhab atau dipenjara Pak, kalau dia di posisi sebagai victim?" tanya
Roro kepada Buwas.
Komjen
Buwas lalu memberikan jawaban. "Nanti ada tim assessment (yang
menganalisis) apakah dia sebagai pengguna atau pengedar. Kalau pengguna
ada rehabilitasi, tapi kalau dia pengedar harus dihukum," jawab Buwas.
Saat
itu, Tito juga memberi imbauan kepada para artis. Dia mengatakan artis
sebagai public figure tidak terlepas dari sorotan media. Segala tingkah
laku artis akan disoroti media, terlebih jika melakukan pelanggaran.
"Rekan
artis perlu pahami, artis adalah public figure dan itu direkam media
sehingga kalau ada satu (ditangkap kasus narkoba) itu mudah sekali
digeneralisir semua. Padahal semua juga bisa, tapi masalahnya artis
adalah public figure, jadi cepat sekali (tersebar ke publik)," kata
Tito.
Lebih
dari 2 tahun berselang, ternyata Roro Fitria justru ditangkap polisi
terkait narkoba. Roro ditangkap tim Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya,
tepat pada Hari Valentine, 14 Februari 2018. Roro ditangkap di rumahnya
di Patio Residence, Jakarta Selatan. (detik.com)
loading...
Baca Juga Artikel keren lainnya: